Awal mula kota ini bernama Sunda Kelapa yang pemerintahaannya dibawah kerajaan padajajaran, kemudian bangsa Eropa menjadikan kota ini sebagai pelabuhan pusat perdagangan. Pada tahun 22 juni 1527, keraajaan Cirebon yang dipimpin oleh pangeran Fatahillah merebut dan menguasai kota ini lalu mengganti nama menjadi Jayakarta. Pada tanggal tersebut kota Jakarta berdiri yang sering kita peringati sebagai hari lahirnya.
Pada abad ke-16 datanglah Belanda yang ingin merebut dan menguasai Jayakarta dengan tujuan untuk mencari rempah-rempah, namun Belanda sempat kalah dari Inggris yang kemudian negeri oranye itu membuat strategi dengan membentuk persekutuan perdanganya yaitu Verednigde Oostindische Compagnie atau biasa kita sebut dengan VOC. Dibawah kepemimpinan gubernur jendral VOC Jan Pieterszoon Coen, Belanda menghancurkan Jayakarta kemudian membuat bangunan-bangunan serta kanal yang menyerupai seperti negaranya lalu merubah sistem pemerintahan dan mengganti nama dengan Batavia.
Batavia dibawah pemerintahan Belanda berlangsung sangat lama, hingga akhirnya pada tahun 1942 datanglah negeri Jepang mengambil alih pemerintahan ini. Negeri sakura itu memiliki strategi dengan menyuarakan propaganda yakni Pemimpin Asia, Pelindung Asia dan Cahaya Asia yang disebut dengan 3A. Sehingga membuat masyarakat Batavia perlahan-perlahan menerima pemerintahan Jepang yang kemudian Batavia diganti nama dengan Jakarta yang diadopsi dari Jayakarta.
Pada tahun kemerdekaan 1945 nama Kota Jakarta tidak berganti nama tetap memakai dari pemberian negeri Jepang, namun di tahun 1950 pemerintah memberikan mandat kota ini menjadi Praj’a Jakarta. Kemudian pada tahun 1958 kota ini memiliki status kedudukan sebagai daerah swantara yang menghasilkan penambahan nama menjadi Kota Praj’a Djakarta Raya.
Di tahun 1961 pemerintah mengesahkan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 yang merubah Kota Praj’a Djakarta Raya menjadi Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya. Tak berlangsung lama, di tahun 1964 pemerintah mengeluarkan UU No. 10 tahun 1964 yang menyatakan bahwa Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta Raya tetap sebagai Ibu kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
Hingga akhirnya pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan UU No 34 tahun 1999 terkait penyebutan pemerintah daerah berganti nama menjadi pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta sampai saat ini.
Jangan lupa untuk terus membaca postingan kita ya Sobat MI. Caranya mudah kok. Dengan klik disini. Rasakan manfaat, keasikan, dan keseruan mengenal indonesia melalui postingan di website dan akun social media mengenal indonesia.
- Moral Character: Integrasi Kearifan Lokal Masyarakat Bugis Berbasis Pendidikan Karakter - 18/04/2023
- Naikin Art Kenalkan Indonesia Melalui NFT ke Mancanegara - 30/01/2022
- Hari Ibu - 09/02/2021
Pingback: Warisan Budaya yang Berharga | Mengenal Indonesia
Pingback: Makna Dibalik Nama Kereta Api Indonesia! Artinya Beragam!