Mengenal Indonesia

PT freeport indonesia

Penguasaan PT Freeport Papua antara Pemerintah Indonesia

Share this :

Sumber foto : finance.detik.com

      Tambang Freeport Indonesia merupakan salah satu tambang emas terbesar di dunia. Tambang gunung Grasberg di Papua ini tidak hanya memiliki emas, tetapi juga memiliki kandungan bijih lain, yaitu perak dan tembaga. Penemuan harta karun di Papua dimulai sejak petualangan penjelajah Belanda yakni Jean Jacques Dozy pada tahu 1936. Awalnya Dozy mendaki gunung Papua untuk mencari ladang baru eksplorasi minyak, namun menemukan harta karun lain. Sayangnya, laporan penemuan tambang terbengkalai di perpustakaan Belanda selama perang dunia ke II dan dilaporkan hingga berdebu.

    Pada Agustus 1959, berlangsung pertemuan antara Forbes Wilson selaku direktur dan pakar ahli pertambangan Freeport dengan Jan van Fruisen selaku direktur Pelaksana East Borneo Company. Han van Fruisen bercerita kepada Wilson mengenai isi buku Dozy yang ditemukan dalam kondisi berdebu. Akhirnya, Wilson pun tertarik dengan laporan Dozy terkait gunung tembaga tersebut. Pada Februari 1960, Wilson dan rombongan dengan berbekal buku tulisan Dozy mengunjungi lokasi tambang Papua. Rombongan ekspedisi dengan dibantu suku setempat menjelajahi wilayah pegunungan tersebut. Wilson mengatakan bahwa wilayah tersebut sebagai terjadinya mineralisasi tidak lazim di atas ketinggian 2.000 meter dari permukaan laut. Wilson mengestimasikan bahwa kandungan logam mencapai 40 sampai 50 persen untuk bijih besi, tiga persen untuk tembaga, dan masih ada emas dan perak juga di dalamnya. Setelah menganalisis laporan Wilson, konsultan tambang Freeport mengestimasikan terdapat 13 juta ton di atas permukaan dan 14 ton di bawah tanah dengan kedalaman seratus meter. Perlu sekitar USD 60 juta dolar untuk mengeksplorasi wilayah tersebut (Situmorang, 2018)

      Freeport yang merupakan perusahaan tambang asal Amerika Serikat mencoba mendekati Presiden Soekarno selaku Presiden RI pertama yang menjabat saat itu dengan tujuan dapat membuka tambang di Erstberg. Namun beliau menolak keras konsep kapitalisasi barat. Pada tahun 1967, Soekarno digantikan Presiden Soeharto. Freeport mulai bergerak lagi dan pintu investasi mulai dibuka lebar oleh Presiden Soeharto atau yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan. Beliau tanpa ragu meneken kontrak untuk Freeport beroperasi selama 30 tahun yang artinya kontrak berakhir pada 1997. Setelah tambang Freeport menemukan tambang emas terbesar di dunia, Freeport McMoran mendekati Presiden Soeharto kembali untuk meminta kesepakatan kontrak karya kedua antara RI dan Freeport. Pemerintah Indonesia akhirnya terkecoh dengan meneken kembali kontrak baru pada 1991, seharusnya menunggu sampai selesai pada 1997. Dalam kontrak kedua ini dengan ketentuan divestasi, yakni Freeport secara perlahan harus melepas sahamnya ke pemerintah Indonesia sampai akhirnya mencapai 51 persen dan berakhir pada 2011. Namun, Freeport selalu menolak untuk mendivestasikan saham sebesar 51 persen kepada Indonesia. Bahkan, perusahaan tersebut mengancam akan membawa ke arbitrase internasional jika dipaksa melakukan divestasi. (Angriani, 2018).

      Ketentuan divestasi langsung gugur ketika Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Undang Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 tentang wajibnya divestasi dan perubahan rezim perusahaan tambang dari kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus. Artinya, Freeport tidak disejajarkan dengan pemerintah. Kontrak Freeport harus dilakukan dengan badan usaha yang berbisnis dalam lapangan perdata atas izin pemerintah Indonesia Sayangnya, upaya renegosiasi dan divestasi sampai akhir periode tidak kunjung selesai.

      Pada tahun 2014, Presiden Joko Widodo kembali menggalakkan divestasi. Presiden Joko Widodo membentuk tim yang selama 3,5 tahun aktif bernegosiasi ke Freeport McMoran untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia. Pada awal 12 Juli menjadi awal kembalinya RI berkuasa di Freeport. Hal tersebut terbuka saat PT Inalum (Persero) mewakili RI yang kemudian meneken Head of Agreement dengan Freeport McMoran. Perjanjian itu membuat Indonesia menguasai kendali Freeport. Menurut Jokowi itu merupakan sebuah lompatan untuk memperoleh masukan atau income yang lebih besar dari pajak, royalti, dan dividen retribusinya.

      Jokowi lewat kesepakatan ini berharap nilai tambah komoditas tambang yang dihasilkan Freeport dapat dinikmati seluas-luasnya oleh kepentingan nasional, terutama masyarakat Indonesia. Meskipun, kesepakatan awal sudah terlanjur diteken, namun masih meragukan bahwa transaksi akan berhasil. Sampai pada tahun 27 September 2018, pemerintah kembali beraksi dan menandatangani 3 perjanjian sekaligus. Hal tersebut menandakan transaksi akuisisi tuntas. Sri Mulyani menyatakan bahwa seluruh proses sangat luar biasa bagi RI di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta kami para menteri untuk menegosiasikan atas nama pemerintah Indonesia.

      Penandatanganan yang dilakukan terdiri dari 3perjanjian dalam menuntaskan proses akuisisi melibatkan PT Inalum (Persero), Freeport McMoran Inc, dan Rio Tinto. Perjanjian tersebut, yaitu Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia, dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI. Dengan demikian, jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan naik dari 9,36% jadi 51,23%. Pemda Papua akan mendapatkan 10% dari 100% saham PTFI (Budiartie, 2018).

      Pengambilan 51% saham dilakukan dengan proses tidak mudah, namun dengan komitmen dari pemerintah untuk memperjuangkan yang terbaik bagi kepentingan nasional Indonesia di semua aspek, baik dari penerimaan negara, pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter, dari sisi pengelolaannya, dan tetap menghormati keseluruhan dari para investor yang datang ke Indonesia (Budiartie, 2018). Sepak terjang yang dilakukan Pemerintah Joko Widodo dalam memperjuangkan PT Freepot Indonesia (PTFI) ke pangkuan Indonesia sangat patut diapresiasi dan diacungi jempol karena perkara tersebut bukanlah mudah. Perkara tersebut sangat kompleks, berliku dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, Pemerintah Joko Widodo mampu merealisasikan cita-cita bangsa dalam menguasai salah satu tambang emas terbesar di dunia.

Referensi

Angriani, D. (2018, Desember 24). Perjuangan Merebut Freeport. Retrieved Januari 12, 2021, from www.medcom.id: https://www.medcom.id/ekonomi/analisa-ekonomi/zNALXv3K-perjuangan-merebut-freeport

Budiartie, G. (2018, September 28). Setelah 51 Tahun, Jokowi Bikin RI Kuasai 51% Saham Freeport. Retrieved Januari 12, 2021, from cnbcindonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news 20180928100753-4-35153/setelah-51-tahun-jokowi-bikin-ri-kuasai-51-saham-freeport

Situmorang, A. P. (2018, Desember 21). Sejarah Freeport Indonesia Hingga Jadi Rebutan Negara Maju. Retrieved Januari 12, 2021, from merdeka.com: https://www.merdeka.com/uang/sejarah-freeport-indonesia-hingga-jadi-rebutan-negara-maju.html

Share this :

1 thought on “Penguasaan PT Freeport Papua antara Pemerintah Indonesia”

  1. Pingback: 3 Kota Unik di Indonesia, Ada Kota Agats yang “Katanya” Dikutuk!

Leave a Comment